Sengaja Bikin Lemot iPhone Lawas, Apple Mendapat Denda Sebesai Rp 374 Miliar!

iPhone

raksasa teknologi, Apple telah menerima denda Rp 25 juta euro atau sekitar 374.400.000.000 USD oleh regulator Perancis Direktorat Jenderal Persaingan, Urusan Konsumen dan Pengendalian Penipuan (DGCCRF) karena terbukti memburuk secara rahasia sengaja melakukan sejumlah model iPhone yang lebih tua.

Dari pernyataan resmi dari DGCCRF, perusahaan AS telah didenda jika pengguna iPhone tidak lebih tua mengenai kinerja pengurangan sengaja dampak dari proses reformasi versi iOS 10.2.1 dan 11,2 pada akhirnya ada pada tahun 2017.

"Pengguna iPhone tidak diberitahu bahwa menginstal update iOS (10.2.1 dan 11.2) dapat memperlambat atau perangkat mobile mereka," kata perwakilan dari DGCCRF, dikutip dari BBC, Senin (10 / 2).

model lama iPhone adalah "lambat" setelah upgrade IOS adalah iPhone 6, iPhone 7 dan iPhone OS.

Dari kasus ini terungkap ketika seorang pengguna iPhone menyesalkan pada informasi situs reddit pada kinerja iPhone 6 dan iPhone OS tiba-tiba melambat setelah memperbarui iOS. Ternyata, banyak orang yang merasakan hal yang sama dan men-download ACCEPT dibuat pada tahun 2017.

Pada tahun yang sama Apple juga menggugat di AS untuk kinerja diduga lambat format iPhone. IPhone Apple akan memperlambat keluar panjang sehingga pengguna pindah ke iPhone baru.

Apel kemudian berkata bahwa perusahaan itu sengaja memperlambat kinerja iPhone lebih untuk kinerja baterai mendegradasi jika baterai lebih tahan lama dan dapat mengimbangi pembaruan perangkat lunak yang membutuhkan lebih banyak kekuatan.


denda berhubungan yang mengajukan DGCCRF, mengelak dan Apple setuju untuk membayar denda untuk menebus kesalahan make mereka.

"Tujuan kami selalu ingin membuat produk yang aman yang dihargai oleh pelanggan kami, dan membuat iPhone diawetkan selama mungkin merupakan hal penting," kata Apple, dikutip ZDNet, Senin (10/2).

Selain denda, Apple juga dihukum menampilkan informasi di website resmi Apple (versi Perancis) selama satu bulan di mana mereka menyatakan bahwa mereka telah melakukan praktek-praktek bisnis yang tidak adil, dan harus membayar denda untuk error.

Komentar